Pemerintah Larang Mudik, Tapi Jalan Mudik Terbuka Lebar

Jakarta - Presiden Jokowi melarang warga mudik di tengah pandemi Covid-19. Hal itu juga ditegaskan Plt Menteri Perhubungan Luhut Binsar Pandjaitan.

"Larangan mudik ini berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat tanggal 24 April 2020, ada sanksi-sanksinya namun bentuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif dikerjakan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut, seperti dilansir Antara, Selasa (21/4/2020).

Untuk mendukung pelarangan itu, Korlantas Polri sempat menyebut bakal ada penutupan jalan keluar Jakarta.

Namun, belakangan pernyataan itu dimentahkan oleh juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono.

"Perlu saya tegaskan bahwa di dalam kegiatan dilarang mudik ini, tidak ada penutupan jalan tol dan tidak ada penutupan jalan arteri. Itu kita tegaskan di sana tidak ada, tetap berjalan (seperti biasa)," kata Argo dalam keterangan resminya, Selasa (21/4/2020).

Polisi Larang Mudik dengan Operasi Ketupat

Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono menyatakan kepolisian akan mendukung pelarangan mudik dengan menggelar Operasi Ketupat atau pengamanan jalur mudik lebih awal.

Operasi Ketupat yang biasanya digelar mulai H-7 Lebaran, kali ini diajukan mulai hari pertama Ramadan hingga H+7 Lebaran.

Argo menyebut akan ada 2.582 pos yang didirikan selama Operasi Ketupat berlangsung. Jajaran Polri, TNI, dan petugas dari instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan hingga dokter akan diturunkan di tiap-tiap pos.

Namun, ia tidak merinci tindakan apa yang akan diambil Polri jika ada masyarakat yang tetap mudik.

"Metode yang digunakan adalah persuasif humanis, kita komunikasikan yang baik dengan santun dengan pengguna jalan," kata Argo.

0 Response to "Pemerintah Larang Mudik, Tapi Jalan Mudik Terbuka Lebar"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel