Tak Benar Pilkada Ditunda Gara-gara Dana Belum Ada
Tuesday, February 2, 2010
Add Comment
Molornya Pemilu Pilkada mendapat tanggapan dari Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota. Menurutnya, dana bisa diluncurkan secepat mungkin karena Perda APBD sudah disyahkan Gubernur Sumatra Barat.
“Minggu ini bisa dilaksanakan MoU. Untuk apa kita menunggu lebih lama lagi. Tentu lebih cepat lebih baik, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Subirman Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (1/2) di ruangan kerjanya.
Menurutnya, tidak benar alasan KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada karena alasan dana belum ada. Tim panggar kini sedang merinci penggunaan dana yang telah dianggarkan dalam APBD. Untuk KPU sebanyak Rp7,2 milyar lebih itu.
“Kita sekarang memang sedang melakukan evaluasi sesuai dengan SAB daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan SAB Provinsi Sumbare. Banyak yang harus disesuaikan juknisnya, antara lain uang lembur. KPU mengajukan uang lembur Rp500.000/hari sedang SAB daerah hanya Rp100.000/hari.
Begitu juga uang makan, KPU mengusulkan dengan SAB Nasional, uang makannya Rp20.000/orang sedang SAB daerah hanya Rp12.500/orang. Banyak lagi perbedaan SAB,” jelas Subirman.
Soal biaya Pemilu, lanjutnya, pemerintahan tidak akan merubah dari anggaran yang telah ditetapkan, karena keputusannya telah melalui proses dan pertimbangan dari provinsi dan Mendagri yang telah dipaparkan menjelang penetapan anggaran.
Perlu dipertegas, lanjutnya, panggar sekarang, bukan mencari tambah kurang anggaran, tapi membicarakan efisiensi dan praktis cara penggunaan anggara sesuai dengan SAB. Kalau ada tambahan penggunaan anggaran, memang sangat diharapkan bantuan dari pemprov.
”Pilkada kan serentak. Provinsi juga menyediakan dana, membantu kita. Untuk apa kita berpolemik masalah anggaran,” kata dia. (Singgalang)
“Minggu ini bisa dilaksanakan MoU. Untuk apa kita menunggu lebih lama lagi. Tentu lebih cepat lebih baik, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” kata Subirman Kepala Dinas Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (1/2) di ruangan kerjanya.
Menurutnya, tidak benar alasan KPU untuk menunda pelaksanaan Pilkada karena alasan dana belum ada. Tim panggar kini sedang merinci penggunaan dana yang telah dianggarkan dalam APBD. Untuk KPU sebanyak Rp7,2 milyar lebih itu.
“Kita sekarang memang sedang melakukan evaluasi sesuai dengan SAB daerah Kabupaten Limapuluh Kota dan SAB Provinsi Sumbare. Banyak yang harus disesuaikan juknisnya, antara lain uang lembur. KPU mengajukan uang lembur Rp500.000/hari sedang SAB daerah hanya Rp100.000/hari.
Begitu juga uang makan, KPU mengusulkan dengan SAB Nasional, uang makannya Rp20.000/orang sedang SAB daerah hanya Rp12.500/orang. Banyak lagi perbedaan SAB,” jelas Subirman.
Soal biaya Pemilu, lanjutnya, pemerintahan tidak akan merubah dari anggaran yang telah ditetapkan, karena keputusannya telah melalui proses dan pertimbangan dari provinsi dan Mendagri yang telah dipaparkan menjelang penetapan anggaran.
Perlu dipertegas, lanjutnya, panggar sekarang, bukan mencari tambah kurang anggaran, tapi membicarakan efisiensi dan praktis cara penggunaan anggara sesuai dengan SAB. Kalau ada tambahan penggunaan anggaran, memang sangat diharapkan bantuan dari pemprov.
”Pilkada kan serentak. Provinsi juga menyediakan dana, membantu kita. Untuk apa kita berpolemik masalah anggaran,” kata dia. (Singgalang)
0 Response to "Tak Benar Pilkada Ditunda Gara-gara Dana Belum Ada"
Post a Comment