Kasus Rumahtangga Meningkat
Tuesday, December 8, 2009
Add Comment
Limapuluh Kota,
Keretakan rumah tangga dan berbagai kasus rumah tangga lainnya yang sampai ke Pengadilan Agama Limapuluh Kota, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Data kasus rumah tangga yang sampai ke Pengadilan Agama sampai akhir Nopember 2009 tercatat 310 kasus, sementara bulan yang sama tahun sebelumnya kasus serupa 279 kasus.
Kebanyakan kasus itu disebabkan oleh kemajuan teknologi seperti pemakaian hand phone (HP). Bagi pasangan muda kemajuan teknologi itu membawa petaka penyebab retaknya hubungan suami isteri seperti SMS mesra dari pihak ketiga, menelepon malam hari yang menyebabkan munculnya ketidakpercayaan pasangan yang berujung kepada perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Limapuluh Kota, Drs. Hj. Husni Syam kepada Singgalang Senin (7/12) mengatakan, dari data kasus rumah tangga yang sampai ke Pengadilan Agama, kasusnya sudah diputus didominasi masyarakat yang berasal dari kecamatan Guguak, Harau, Suliki dan Kapur IX.
“Mungkin saja kesadaran masyarakat daerah itu akan hukum mulai berkembang, sehingga dalam setiap persoalan dibutuhkan kepastian hukum. Sementara daerah lain bisa jadi persoalan rumah tangga tersebut bisa mereka selesaikan secara kekeluargaan saja,” ujarnya. (sgl)
Keretakan rumah tangga dan berbagai kasus rumah tangga lainnya yang sampai ke Pengadilan Agama Limapuluh Kota, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Data kasus rumah tangga yang sampai ke Pengadilan Agama sampai akhir Nopember 2009 tercatat 310 kasus, sementara bulan yang sama tahun sebelumnya kasus serupa 279 kasus.
Kebanyakan kasus itu disebabkan oleh kemajuan teknologi seperti pemakaian hand phone (HP). Bagi pasangan muda kemajuan teknologi itu membawa petaka penyebab retaknya hubungan suami isteri seperti SMS mesra dari pihak ketiga, menelepon malam hari yang menyebabkan munculnya ketidakpercayaan pasangan yang berujung kepada perceraian.
Ketua Pengadilan Agama Limapuluh Kota, Drs. Hj. Husni Syam kepada Singgalang Senin (7/12) mengatakan, dari data kasus rumah tangga yang sampai ke Pengadilan Agama, kasusnya sudah diputus didominasi masyarakat yang berasal dari kecamatan Guguak, Harau, Suliki dan Kapur IX.
“Mungkin saja kesadaran masyarakat daerah itu akan hukum mulai berkembang, sehingga dalam setiap persoalan dibutuhkan kepastian hukum. Sementara daerah lain bisa jadi persoalan rumah tangga tersebut bisa mereka selesaikan secara kekeluargaan saja,” ujarnya. (sgl)
0 Response to "Kasus Rumahtangga Meningkat"
Post a Comment