Pemerintah Nagari Muaro Paiti melalui Alim Ulama Muaro Paiti Kec. Kapur IX telah mengeluarkan peraturan terkait pelaksanaan Shalat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan Nagari Mauro Paiti pada Hari Minggu 24 Mei 2020.
Adapun aturan dan tata cara pelaksanaan diterbitkan Sebagai Berikut
Bagikan Artikel ini
Belum ada Komentar untuk "Ini Aturan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan Muaro Paiti, Perantau yang Masih Isolasi Dilarang Ikut"
Belum ada Komentar untuk "Ini Aturan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri Berjamaah di Lapangan Muaro Paiti, Perantau yang Masih Isolasi Dilarang Ikut"
Posting Komentar