Kesepakatan Pemerintahan Nagari untuk Mencegah Infeksi CCovid 19 di Kapur IX

Mesjid Baitul Ikhlas
Muaro Paiti, (27 Maret 2020)
*Penginformasian Hasil Rapat seluruh elemen Pemerintah nagari Muaro Paiti, Kec.Kapur IX, Kabupaten 50 Kota mengenai Pencegahan Covid-19* yaitu sebagai berikut :
Menyepakati dan Memutuskan:
1.Kegiatan berkumpul dihentikan mulai 28 maret 2020 - tidak ditentukan seperti contohnya :
(Resepsi pernikahan, syukuran, bakampung, bado'a, wirid, ngumpul di kodai2)
2. Kegiatan rutin keagamaan (TPA), wirid yasin terakhir dilaksanakan jumat ini 27 maret 2020 dan dimulai kembali stelah lebaran.
3. Khatam Al-Quran tahun ini di undur, dan masing-masing TPQ mengeluarkan keterangan untuk anak didik jika untuk mendaftar sekolah.
4. Jika ingin juga *melaksanakan nikah saat skrg ini* Proses akad nikah bisa dilaksanakan di KUA tapi dngan ketentuan dihadiri hnya 10 orang .
5. Bgi org luar yg masuk nagari tanpa izin, hubungi dan laporkan ke pemerintahan nagari.
6. Bagi masyarakat yg ingin mengurus2 yg berhubungan dengan nagari hnya, srkg alurnya melapor ke jorong dan jorong yang akan menyampaikan ke Pihak Nagari .
7. Pemerintahan akan mmbntuk satgas Covid-19
nagari Muaro Paiti.
h. Pemerintahan nagari akan mendatangi pemilik kedai yang masih membiarkan kegiatan *Perjudian* dan akan di tindaklanjuti melalui proses Hukum.
8. Pemerintahan nagari melakukan syukuran 1 ekor kerbau jika nnti kita bisa sama-sama menjaga dan nagari kita terhindar dari Virus Corona ini.
9. Pemerintahan menghimbau masyarakat untuk selalu Meningkatkan ketakwaan kpd Allah SWT.
10. Tgl 19 April 2020 akan di lakukan evaluasi kembali mngenai kesepakatan ini .
Atas perhatiannya di ucapkan terimakasih.
#Salam Kerjasama untuk Muaro Paiti🔥🤲🏻📝

0 Response to "Kesepakatan Pemerintahan Nagari untuk Mencegah Infeksi CCovid 19 di Kapur IX"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel