Komisi I DPRD Limapuluh Kota Berkunjung ke Kapur IX

 Wartawan : Fajar Rilah Vesky - Padang Ekspres - Editor : Elsy - 28 February 2015 14:47 WIB
Krisis Guru SD di Galugua Semakin Merisaukan

Walau sudah berulangkali diberitakan media-massa, tapi krisis guru yang terjadi di SD Negeri 02 Galugua, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumbar, belum kunjung teratasi.

Bahkan, saat Komisi I DPRD Limapuluh Kota berkunjung ke sekolah yang terletak di perbatasan Sumbar dengan Riau itu beberapa hari lalu, kondisi yang didapat masih sama dengan kondisi yang diberitakan Padang Ekspres Agustus 2014 silam. 

Sebanyak tujuh kelas yang ada di sekolah tersebut terpaksa digabung. Kepala sekolah rangkap jabatan menjadi guru bidang studi. Ini terjadi karena SD Negeri 02 Galugua, hanya memiliki 3 guru Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

”Kita prihatin krisis guru yang terjadi di SDN 02 Galugua belum teratasi. Kita berharap, Dinas Pendidikan dan BKD segera mencarikan solusi,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Limapuluh Kota Haji Chandra kepada wartawan, Jumat (27/2) siang. 

Menurut Haji Chandra, saat ia bersama rombongan Komisi I DPRD yang terdiri dari Hemmy Setiawan, Della Ermaifa, Irman Teddy dan H Ermizal Jalinus, berkunjung ke SDN 02 Galugua, antusias murid untuk menimba ilmu di sekolah itu sangat besar.

”Murid-murid di sana bersemangat sekali. Warga juga ingin anak-anak mereka punya sumber daya manusia bagus. Hanya saja, guru yang mengajar baru tiga orang. Tentu mereka juga kewalahan. Karenanya, perlu penambahan guru buat SD 02 Galugua,” kata Haji Chandra yang mantan guru itu.

Di sisi lain, mantan Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan Limapuluh Kota Syamsoear Marzoeki menilai, krisis guru di kampung-kampung terpencil di Kecamatan Kapur IX, terutama di Nagari Galugua, sebenarnya bisa diatasi. 
”Sewaktu jadi Kacabdin Pendidikan dan Kebudayaan, saya pernah bertanya. Para guru dan kepala sekolah di sana enggan mengajar, karena tidak ada jaminan kapan mereka akan keluar dari daerah tersebut untuk berkumpul dengan keluarga,” ujar Syamsoar Marzoeki.

Untuk itu, menurut Syamsoear Marzoeki, ada dua kebijakan yang bisa dibuat Dinas Pendidikan. Pertama, seluruh kepala SD dan guru yang sudah empat tahun atau lebih mengabdi di daerah terpencil, dipindahkan ke kampung atau dekat kampung mereka masing-masing.

Kedua, mengganti kepala SD dan guru yang dipindahkan tadi dengan mengirim guru berusia muda. Dengan jaminan, mereka hanya bertugas selama tiga tahun dan akan dipindahkan (dikeluarkan) dari daerah terpencil dengan SK yang sudah dikantongi setelah bertugas 2,5 tahun di sana.

”Saya sudah pernah menerapkan kebijakan tersebut. Bahkan, saya juga mengantar langsung guru-guru yang ditugaskan ke Kapur IX dengan bus. Biar mereka juga merasa ada perhatian dari Dinas Pendidikan,” kata Syamsoer yang lahir di Taehbaruah, 20 Agustus 1937. 

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Limapuluh Kota Radimas yang dihubungi Padang Ekspres mengatakan, pihaknya sudah mencari solusi untuk mengatasi krisis guru yang terjadi di Nagari Galugua.
”Mulai Maret nanti akan ditempatkan tujuh tenaga harian lepas sebagai guru di Nagari Galugua. Masing-masing untuk SDN 01, SDN 02, SDN 03 dan SMPN 05 Kapur IX,” kata Radimas saat dihubungi Padang Ekspres.

Selain menempatkan tenaga harian lepas, Dinas Pendidikan juga berencana mengirim guru honorer K-2 yang sudah diangkat menjadi PNS ke Nagari Galugua.
Hanya saja, kebijakan ini belum bisa dieksekusi karena sampai sekarang tenaga honorer K-2 itu masih menunggu Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dari KemenPAN-RB dan BKN.

”Lantaran prosesnya mungkin masih panjang, sementara krisis guru di Galugua sudah mendesak untuk diatasi, maka kita kirim dulu Tenaga Harian Lepas (THL) ke sana. Tenaganya sudah oke, tujuh orang. Maret Insya Allah, sudah bisa bertugas,” kata Radimas. (*)

0 Response to "Komisi I DPRD Limapuluh Kota Berkunjung ke Kapur IX"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel