Sejumlah Bangunan Pemerintah Jadi ‘Monumen Bersejarah’

Sejumlah bangunan pemerintah di Kubapaten Limapuluh Kota, menjadi ‘monumen bersejarah’. Berdiri megah dengan biaya pemerintah, namun tidak dimanfaatkan dengan baik hingga dibiarkan merimba.
Miliaran rupiah uang diperkirakan ‘terkubur’ percuma sejak sepuluh tahun terakhir ini. Sejumlah proyek fisik yang selesai dibangun tidak bisa dimanfaatkan. Kesannya daerah ini bisa membangun tapi tidak mampu memanfaatkannya.
Buktinya, proyek RPH (Rumah Potong Hewan) di Limbanang Kecamatan Suliki, bangunannya selesai sepuluh tahun yang lalu, namun belum pernah berfungsi, kondisi bangunan sekarang menyedihkan berada dalam semak belukar atau terlantar.
Pantauan Singgalang ke lapangan belum lama ini, menyaksikan bangunan yang terlantar tersebut. Selain RPH, proyek yang tidak bisa dimanfaatkan adalah pabrik gambir di kawasan Mungka dan Lubuk Alai. Pabrik gambir yang dibangun melalui bantuan pemerintah pusat beberapa tahun lalu itu, dibiarkan terlantar menjadi besi tua.
Disisi lain dengan kondisi yang menyedihkan adalah pabrik pakan ternak mini di bangun di Limbanang Baruah, tidak jelas lagi keberadaannya. Proyek lain yang berpotensi besar menjadi mubazir adalah, terminal truk di Rimbo Data Kecamatan Pangkalan Koto Baru, sejak selesai pembangunannya tahun 2004 lampau, belum pernah difungsikan.
Hal serupa terjadi pada pembangunan pasar ternak di Padang Siontah Situjuh Batur, Kecamatan Situjuh Limo Nagari dekat Taman Makam Pahlawan Lurah Kincie. Pasar ternak tersebut, sangat berpotensi mubazir lantaran tidak diminati pedagang ternak untuk membawa ternak yang akan dijual mereka di kawasan itu. Para pedagang khawatir ternak dagangannya tidak akan laku dijual di pasar tersebut akibat lengang pembeli.
“Kita prihatin melihat sejumlah bangunan proyek fisik yang tidak dapat dimanfaatkan, ditaksir miliaran rupiah dana pembangunan tersebut terbuang percuma akibat proyek gagal berfungsi, ungkap Ketua LSM Peduli Luak Limopuluah, Yudilfan Habib dalam percakapan dengan Singgalang beberapa hari yang lalu.
Menurutnya, kegagalan pemanfatan bangunan yang selesai dikerjakan itu, diduga akibat studi kelayakan, perencanaan dan pengawasan yang lemah atau tidak matang, sehingga hasilnya tidak memuaskan, bahkan tidak bisa dipakai.
Menurutnya, Bupati Limapuluh Kota terpilih periode 2010-2015 mendatang, siapapun orangnya perlu membuat kebijakan khusus, terutama dalam pembangunan fisik tersebut. Harus dibuat peraturan kebijakan pengawasan ketat dalam setiap pembangunan, diawali mulai dari analisa kelayakan dan perencanaan serta pengawasannya.
Hal senada juga disampaikan Ketua LSM Paliko, Disembri P.Caniago, pembangunan hendaknya jangan berdasarkan keinginan, karena semua orang punya keinginan berbeda, tapi hendaknya pembangunan dilakukan berdasarkan kebutuhan, tepat guna sehingga bermanfaat.
Terjadinya proyek mubazir biasanya aspek perencanaan tidak diaggap begitu penting atau diabaikan, sehingga lahirlah kemubaziran, akibat tidak jelas tindaklanjutnya. Misalnya pembangunan RPH perlu dipikirkan aspek pendukungnya seperti pasar ternak, petani yang akan mensuplai ternak untuk RPH.
Dikatakan, bupati perlu punya kemampuan memenet pemerintahan termasuk menggerakkan unit kerja di segala sektor. “Jangan hanya menjalankan rutinitas belaka sepanjang tahun, sehingga tidak kelihatan kemajuan yang diraih, jelas Desembri yang juga Ketua MUI Limapuluh Kota itu. Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota , Drh.Harmen beberapa hari yang lalu ketika diminta tanggapannya seputar proyek yang mubazir menyebutkan, merasa prihatin dengan terjadinya beberapa proyek pembangunan yang gagal di Limapuluh Kota.
Proses pembangunan disinyalir akibat kurangnya penelitian awal dan analisa kelayakan. Akhirnya proyek asal ditempatkan, setelah proyek pembangunan selesai tapi tidak bisa dimanfaatkan siapa yang bertanggungjawab. Pasar ternak di Padang Siontah, siapa yang akan membeli ternak di padang yang lengang itu, kapan pedagang ternak akan jual beli, salah satu contoh minimnya studi kelayakan sebelum memulai pembangunan di daerah ini, ujar Armen. (Singgalang)

0 Response to "Sejumlah Bangunan Pemerintah Jadi ‘Monumen Bersejarah’"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel