PNS agar Bekerja Profesional
Wednesday, January 6, 2010
Add Comment
Sekda Limapuluh Kota, Drs.Resman, mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, agar bekerja maksimal dan profesional dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kedisiplinan seorang aparatur dalam bekerja akan dapat mencerminkan wibawa pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 tentang disiplin PNS,” ujarnya di hadapan peserta apel pagi di halaman kantor bupati, baru-baru.
Tiap PNS diminta bisa menegakkan disiplin dan tidak bekerja asal jadi, tapi harus memiliki terobosan baru dalam melaksanakan tugas yang diemban, tanpa menunggu perintah. Namun perlu dilakukan koordinasi baik dengan pimpinan maupun unsur terkait.
Diimbau kepala SKPD diminta selalu mengawasi setiap prilaku stafnya dan bisa memberikan contoh yang baik. Bila pimpinan instansi bekerja kurang baik tentu stafnya akan berbuat yang sama.
Ditegaskan, Pemkab Limapuluh Kota tidak menginginkan seorang aparatur bekerja asal-asalan. “Bagi PNS yang terbukti bekerja tidak disiplin akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disebutkan, di dalam menyukseskan pembangunan daerah agar lebih baik lagi. Dibutuhkan kemampuan aparatur untuk bekerja dalam memberikan pelayanan. (SGL)
“Kedisiplinan seorang aparatur dalam bekerja akan dapat mencerminkan wibawa pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 tentang disiplin PNS,” ujarnya di hadapan peserta apel pagi di halaman kantor bupati, baru-baru.
Tiap PNS diminta bisa menegakkan disiplin dan tidak bekerja asal jadi, tapi harus memiliki terobosan baru dalam melaksanakan tugas yang diemban, tanpa menunggu perintah. Namun perlu dilakukan koordinasi baik dengan pimpinan maupun unsur terkait.
Diimbau kepala SKPD diminta selalu mengawasi setiap prilaku stafnya dan bisa memberikan contoh yang baik. Bila pimpinan instansi bekerja kurang baik tentu stafnya akan berbuat yang sama.
Ditegaskan, Pemkab Limapuluh Kota tidak menginginkan seorang aparatur bekerja asal-asalan. “Bagi PNS yang terbukti bekerja tidak disiplin akan mendapat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Disebutkan, di dalam menyukseskan pembangunan daerah agar lebih baik lagi. Dibutuhkan kemampuan aparatur untuk bekerja dalam memberikan pelayanan. (SGL)
0 Response to "PNS agar Bekerja Profesional"
Post a Comment