Pengusaha Bus Mengeluh
Tuesday, December 22, 2009
Add Comment
Empat pengusaha bus angkutan umum trayek Limbanang-Padang dan Limbanang-Pekanbaru mengeluh, menyusul beroperasinya PO Yanti Group di wilayah yang sama sejak dua minggu belakangan.
Keempat pemilik PO (Perusahaan Otobis) tersebut adalah, PO Sinamar, PO RNS, PO Tuah Sakato dan PO Sari Jaya. Dalam surat No.01/RNS/16/12/2009 perihal; ‘Permohonan untuk dilakukan penertiban’ yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sumbar itu ditandatangani empat direktur perusahaan angkutan umum itu. Masing-masing A.Dt.Majo Kayo dari PO Sinamar, H.Safri (PO RNS), Dt.Bosa Nan Kuniang (PO Tuah Sakato) dan H.Maswardi Mukhtar, S.E., dari PO Sari Jaya.
Surat permohonan itu ditembuskan antara lain ke DPP Organda Sumbar, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolresta Payakumbuh, Ka.Dishub Limapuluh Kota dan DPC Organda 50 Kota/Payakumbuh.
Dalam surat tertanggal 16 Desember tersebut antara lain dijelaskan, bahwa PO RNS Transport telah melayani trayek yang sudah ditentukan dan menjalankan aktivitas dalam keseharian.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan timbul beberapa masalah atau ketimpangan. Seperti adanya travel liar dan bus yang memiliki izin pariwisata, tetapi beroperasi sama dengan izin bus penumpang. Namun yang cukup dianggap kurang tepat, justru adanya PO Yanti Group yang melakukan aktivitas di wilayah kami (Limbanang).
Secara geografis, daerah Limbanang terletak di pinggiran dari Kab.Limapuluh Kota dan hanya sebuah kecamatan, sama sekali bukan daerah yang dilewati (via) oleh bus dengan trayek Padang-Pekanbaru (Sumbar-Riau). Sekaitan dengan itu, keempat pengusaha ini mengaku sangat keberatan dengan adanya bus PO Yanti Group tersebut.
Sebab, di wilayah yang sama dan amat kecil tersebut saat ini sudah beroperasi PO RNS, Bahagia, Sinamar, Sari Jaya dan PO Tuah Sakato, sehingga keberadaan PO Yanti dinilai sangat mengganggu dalam operasional.
Sekaitan dengan kondisi tersebut, keempat pengusaha itu mengharapkan pada Dishub Sumbar untuk sesegera mungkin melakukan penertiban. Apalagi sekarang, persaingan usaha di bidang transportasi sudah semakin meruncing, rumit dan pelik. Kendaraan sudah terlalu banyak, sementara penumpang tak bertambah atau hanya itu ke itu saja.
Keluhan tersebut disampaikan, selain keinginan adanya ketegasan dari pihak berkompeten juga mengingat sulitnya mengontrol perilaku di lapangan. Misalnya dari agen, sopir, kernet dan lainnya yang mungkin saja bakal menimbulkan hal-hal negatif.
Secara terpisah, A.Dt.Majo Kayo dari PO Sinamar kepada Singgalang mengaku sudah menyampaikan masalah/keluhan ini pada pihak Dishub Limapuluh Kota. Tapi hingga sekarang tak ada tanggapan sama sekali.
Sementara pengamatan Singgalang di lapangan, dengan hanya empat perusahaan saja, penumpang sudah sangat sulit, apalagi masuk pula bus lain. Kadang-kadang, dari Limbanang ke Payakumbuh, bus hanya berisi lima orang saja, kecuali pada hari-hari tertentu. Misalnya menjelang lebaran. Jika ditambah lagi satu perusahaan, tak tertutup kemungkinan terjadinya gulung tikar. (SGL)
Keempat pemilik PO (Perusahaan Otobis) tersebut adalah, PO Sinamar, PO RNS, PO Tuah Sakato dan PO Sari Jaya. Dalam surat No.01/RNS/16/12/2009 perihal; ‘Permohonan untuk dilakukan penertiban’ yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Sumbar itu ditandatangani empat direktur perusahaan angkutan umum itu. Masing-masing A.Dt.Majo Kayo dari PO Sinamar, H.Safri (PO RNS), Dt.Bosa Nan Kuniang (PO Tuah Sakato) dan H.Maswardi Mukhtar, S.E., dari PO Sari Jaya.
Surat permohonan itu ditembuskan antara lain ke DPP Organda Sumbar, Kapolres Limapuluh Kota, Kapolresta Payakumbuh, Ka.Dishub Limapuluh Kota dan DPC Organda 50 Kota/Payakumbuh.
Dalam surat tertanggal 16 Desember tersebut antara lain dijelaskan, bahwa PO RNS Transport telah melayani trayek yang sudah ditentukan dan menjalankan aktivitas dalam keseharian.
Namun, dalam pelaksanaan di lapangan timbul beberapa masalah atau ketimpangan. Seperti adanya travel liar dan bus yang memiliki izin pariwisata, tetapi beroperasi sama dengan izin bus penumpang. Namun yang cukup dianggap kurang tepat, justru adanya PO Yanti Group yang melakukan aktivitas di wilayah kami (Limbanang).
Secara geografis, daerah Limbanang terletak di pinggiran dari Kab.Limapuluh Kota dan hanya sebuah kecamatan, sama sekali bukan daerah yang dilewati (via) oleh bus dengan trayek Padang-Pekanbaru (Sumbar-Riau). Sekaitan dengan itu, keempat pengusaha ini mengaku sangat keberatan dengan adanya bus PO Yanti Group tersebut.
Sebab, di wilayah yang sama dan amat kecil tersebut saat ini sudah beroperasi PO RNS, Bahagia, Sinamar, Sari Jaya dan PO Tuah Sakato, sehingga keberadaan PO Yanti dinilai sangat mengganggu dalam operasional.
Sekaitan dengan kondisi tersebut, keempat pengusaha itu mengharapkan pada Dishub Sumbar untuk sesegera mungkin melakukan penertiban. Apalagi sekarang, persaingan usaha di bidang transportasi sudah semakin meruncing, rumit dan pelik. Kendaraan sudah terlalu banyak, sementara penumpang tak bertambah atau hanya itu ke itu saja.
Keluhan tersebut disampaikan, selain keinginan adanya ketegasan dari pihak berkompeten juga mengingat sulitnya mengontrol perilaku di lapangan. Misalnya dari agen, sopir, kernet dan lainnya yang mungkin saja bakal menimbulkan hal-hal negatif.
Secara terpisah, A.Dt.Majo Kayo dari PO Sinamar kepada Singgalang mengaku sudah menyampaikan masalah/keluhan ini pada pihak Dishub Limapuluh Kota. Tapi hingga sekarang tak ada tanggapan sama sekali.
Sementara pengamatan Singgalang di lapangan, dengan hanya empat perusahaan saja, penumpang sudah sangat sulit, apalagi masuk pula bus lain. Kadang-kadang, dari Limbanang ke Payakumbuh, bus hanya berisi lima orang saja, kecuali pada hari-hari tertentu. Misalnya menjelang lebaran. Jika ditambah lagi satu perusahaan, tak tertutup kemungkinan terjadinya gulung tikar. (SGL)
0 Response to "Pengusaha Bus Mengeluh"
Post a Comment