KUD Durian Tinggi Kian Eksis
Wednesday, December 23, 2009
Add Comment
Bupati Amri Darwis, menilai KUD Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX kian eksis. KUD tersebut berperan membantu perekonomian masyarakat dalam komenditi gambir, sebagai komenditi unggulan di daerah setempat.
Penilaian tersebut disampaikan bupati dalam sambutan nya saat peresmian pemakaian Kantor KUD Nagari Durian Tinggi, Selasa (15/12). Kantor KUD itu berukuran 8 x 12 meter. Kantor KUD tersebut dibangunan mempergunakan dana bantuan pemerintah dan keuntungan koperasi yang telah bergerak sejak tahun 1991 dengan Badan Hukum No.1166.b/BH-XVII tanggal 19 Agustus 1991.
“Perbaikan kantor yang baru ini menghabiskan dana mencapai Rp150 juta, ditambah dengan bantuan swadaya masyarakat dan anggota KUD,” kata Ketua KUD Durian Tinggi, Hjh. Djawanis.
Bupati mengatakan, salah satu kebijakan Perda diarahkan untuk meningkatkan eksistensi serta peran koperasi sebagai lembaga ekonomi milik masyarakat yang telah teruji dan berhasil bertahan dalam situasi krisis ekonomi saat ini. “Dalam hal ini program penguatan modal perlu dicari, baik melalui APBD dan APBN. Usaha mikro kecil dan menengah, memperoleh kridit modal usaha dari pihak perbankan dan lembaga ekonomi lainnya dan memper mudah proses perizinan, harus bisa dilaksanakan lebih banyak,” ujarnya.
Untuk mendukung program-program tersebut, kata bupati, perlu peningkatan kualitas dan SDM pengelola koperasi. Perlu melakukan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan studi banding ke daerah-daerah yang sudah berhasil.
“Jangan ada terkesan kantor KUD bagus, tapi pengelolaannya tidak bagus. Sementara Kabupaten Limapuluh Kota ini baru mendapat penghargaan Pataka Pramadana Utama Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai kabupaten penggerak koperasi tahun 2009,” tandas bupati menyindir. (sgl)
Penilaian tersebut disampaikan bupati dalam sambutan nya saat peresmian pemakaian Kantor KUD Nagari Durian Tinggi, Selasa (15/12). Kantor KUD itu berukuran 8 x 12 meter. Kantor KUD tersebut dibangunan mempergunakan dana bantuan pemerintah dan keuntungan koperasi yang telah bergerak sejak tahun 1991 dengan Badan Hukum No.1166.b/BH-XVII tanggal 19 Agustus 1991.
“Perbaikan kantor yang baru ini menghabiskan dana mencapai Rp150 juta, ditambah dengan bantuan swadaya masyarakat dan anggota KUD,” kata Ketua KUD Durian Tinggi, Hjh. Djawanis.
Bupati mengatakan, salah satu kebijakan Perda diarahkan untuk meningkatkan eksistensi serta peran koperasi sebagai lembaga ekonomi milik masyarakat yang telah teruji dan berhasil bertahan dalam situasi krisis ekonomi saat ini. “Dalam hal ini program penguatan modal perlu dicari, baik melalui APBD dan APBN. Usaha mikro kecil dan menengah, memperoleh kridit modal usaha dari pihak perbankan dan lembaga ekonomi lainnya dan memper mudah proses perizinan, harus bisa dilaksanakan lebih banyak,” ujarnya.
Untuk mendukung program-program tersebut, kata bupati, perlu peningkatan kualitas dan SDM pengelola koperasi. Perlu melakukan pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis dan studi banding ke daerah-daerah yang sudah berhasil.
“Jangan ada terkesan kantor KUD bagus, tapi pengelolaannya tidak bagus. Sementara Kabupaten Limapuluh Kota ini baru mendapat penghargaan Pataka Pramadana Utama Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia sebagai kabupaten penggerak koperasi tahun 2009,” tandas bupati menyindir. (sgl)
0 Response to "KUD Durian Tinggi Kian Eksis"
Post a Comment