Generasi Muda Diharapkan jadi Bujang Salamaik
Tuesday, December 15, 2009
Add Comment
Masyarakat Nagari Jopang Mangganti, Kecamatan Mung ka melaksanakan Habsyar (Hari Adat Basyandi Syarak). Generasi mudanya diharapkan bisa menjadi bujang salamaik.
Sebagai langkah awal kegiatan tersebut telah dilakukan pencanangan oleh Bupati Amri Darwis, Kamis lalu di halaman Masjid Nurul Haq, di nagari setempat.
Pencanangan itu berlangsung meriah yang dihadiri seluruh ninik mamak, tokoh masyarakat dan perantau dari nagari setempat. Tampilnya berbagai kesenian dan budaya anak nagari semakin menambah semaraknya acara.
Habsyar itu dilakukan setiap hari Jumat, mulai pukul 06.00 WIB s/d 24.00 WIB dengan melakukan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, bagi kaum laki-laki dan perempuan diharuskan memakai pakaian muslim/muslimah dan menghentikan seluruh permainan (domino, remi, koa).
Sedangkan pada ketentuan umum, bagi masyarakat yang melaksanakan hiburan orgen tunggal saat kenduri dan perayaan lainnya hanya bisa dilaksanakan sampai pukul 21.00 WIB. Bagi pelajar tidak dibenarkan keluar malam, kecuali malam minggu atau malam libur sekolah dengan seizin orangtua. Tidak membiarkan anak gadis berkeluyuran pada malam hari. Untuk melestarikan adat dalam memanggil sebelum hajatan perhelatan dilakukan oleh orang dewasa dengan membawa carano atau uncang sirieh.
Ikrar tersebut disetujui oleh seluruh anak nagari yang ditanda tangani secara bersama-sama dari masing-masing unsur. Baik ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang, pemuda dan lembaga nagari yang ada.
Bupati mengatakan agar dapat melaksanakan Lapan Parisai Bujang Salamaik. Seperti, capek kaki indak manaruang. Artinya generasi muda bujang selamat, harus cepat melaksanakan tugas, tapi tidak beresiko. Ringan tangan tak mamacah. Artinya generasi muda harus mampu berbuat yang tidak menyalahi ketentuan dan aturan adat basandi syarak yang berlaku. Alun diimbau nyolah tibo.
Artinya harus tanggap dan reflek tetang hal-hal yang membutuhkan keberadaannya. Alun disuruah nyo lah pai. Artinya tidak perlu diperintah dalam setiap urusan yang menyangkut kepentingan kaum dan orang banyak. Tau dirunciang ka mancucuak. Artinya, generasi muda/bujang selamat harus waspada setiap mempergunakan segala sesuatu dan antisipatif setiap bencana yang akan merugikan dirinya.
Sementara itu, jaleh ditajam nan ka malukoi. Artinya, seorang generasi muda harus berhati-hati menganalisa setiap keadaan yang akan mencelakakan dirinya.
Ingek di godang ka malendo. Artinya generasi muda itu mengerti siapa lawan dan siapa kawan dalam hidupnya. Arif di godang ka maimpok.
Artinya generasi muda harus mampu berfikir sehat dan rasional mengantisipasi terhadap bahaya yang akan merusak moral dan keperibadiannya sebagai orang Minang kata bupati.(SGL)
Sebagai langkah awal kegiatan tersebut telah dilakukan pencanangan oleh Bupati Amri Darwis, Kamis lalu di halaman Masjid Nurul Haq, di nagari setempat.
Pencanangan itu berlangsung meriah yang dihadiri seluruh ninik mamak, tokoh masyarakat dan perantau dari nagari setempat. Tampilnya berbagai kesenian dan budaya anak nagari semakin menambah semaraknya acara.
Habsyar itu dilakukan setiap hari Jumat, mulai pukul 06.00 WIB s/d 24.00 WIB dengan melakukan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, bagi kaum laki-laki dan perempuan diharuskan memakai pakaian muslim/muslimah dan menghentikan seluruh permainan (domino, remi, koa).
Sedangkan pada ketentuan umum, bagi masyarakat yang melaksanakan hiburan orgen tunggal saat kenduri dan perayaan lainnya hanya bisa dilaksanakan sampai pukul 21.00 WIB. Bagi pelajar tidak dibenarkan keluar malam, kecuali malam minggu atau malam libur sekolah dengan seizin orangtua. Tidak membiarkan anak gadis berkeluyuran pada malam hari. Untuk melestarikan adat dalam memanggil sebelum hajatan perhelatan dilakukan oleh orang dewasa dengan membawa carano atau uncang sirieh.
Ikrar tersebut disetujui oleh seluruh anak nagari yang ditanda tangani secara bersama-sama dari masing-masing unsur. Baik ninik mamak, alim ulama, cerdik pandai, bundo kanduang, pemuda dan lembaga nagari yang ada.
Bupati mengatakan agar dapat melaksanakan Lapan Parisai Bujang Salamaik. Seperti, capek kaki indak manaruang. Artinya generasi muda bujang selamat, harus cepat melaksanakan tugas, tapi tidak beresiko. Ringan tangan tak mamacah. Artinya generasi muda harus mampu berbuat yang tidak menyalahi ketentuan dan aturan adat basandi syarak yang berlaku. Alun diimbau nyolah tibo.
Artinya harus tanggap dan reflek tetang hal-hal yang membutuhkan keberadaannya. Alun disuruah nyo lah pai. Artinya tidak perlu diperintah dalam setiap urusan yang menyangkut kepentingan kaum dan orang banyak. Tau dirunciang ka mancucuak. Artinya, generasi muda/bujang selamat harus waspada setiap mempergunakan segala sesuatu dan antisipatif setiap bencana yang akan merugikan dirinya.
Sementara itu, jaleh ditajam nan ka malukoi. Artinya, seorang generasi muda harus berhati-hati menganalisa setiap keadaan yang akan mencelakakan dirinya.
Ingek di godang ka malendo. Artinya generasi muda itu mengerti siapa lawan dan siapa kawan dalam hidupnya. Arif di godang ka maimpok.
Artinya generasi muda harus mampu berfikir sehat dan rasional mengantisipasi terhadap bahaya yang akan merusak moral dan keperibadiannya sebagai orang Minang kata bupati.(SGL)
0 Response to "Generasi Muda Diharapkan jadi Bujang Salamaik"
Post a Comment